:: Tata Cara Pendaftaran Satuan Pendidikan (KB-TK, MI, MTs, SMA, SMK, dan Pesantren / Boarding)
  1. Cara Manual/Datang langsung ke PKP
    1. Calon peserta didik/orang tua atau wali peserta didik mengambil formulir pendaftaran di Bagian Pendaftaran yang dituju dengan membayar biaya pendaftaran formulir/Registrasi Sebesar Rp. 250.000,- ke Panita Pendaftaran.
    2. Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan untuk diserahkan kembali ke Bagian Pendaftaran yang dituju selambat – lambatnya 1 (satu) minggu setelah pengambilan formulir.
    3. Proses Penginputan Data Calon Peserta Didik oleh Bagian Pendaftaran ke Aplikasi PKP.
    4. Meminta Bukti Pendaftaran dan Nomor Virtual Account (VA) Peserta Didik kebagian Pendaftaran.
    5. Proses Seleksi Calon Peserta Didik Baru.
    6. Proses Wawancara Peserta Didik dan Orang Tua/Wali.
    7. Pengumuman Hasil Seleksi.
    8. Jika dinyatakan Lulus Seleksi/di terima, membayar Biaya PPDB Melalui Bank DKI atau Mesin ATM Bank DKI terdekat, atau melalui Fasilitas Aplikasi Jak-One-Mobile, ke Menu Pembayaran >> Pilih Pendidikan >> Pilih Institusi Pondok Karya Pembangunan >> Masukan Nomor Virtual Account (VA) dan Kode Bayar, kemudian pastikan data sesuai. simpan bukti pembayaran
    9. Lapor Diri ke Panitia Pendaftaran atau ke Sekolahan yang dituju, dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

  2. Cara Online
    1. Calon peserta didik/orang tua atau wali peserta didik mengisi Form Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online yang dapat diakses di url : http://www.ppdb.pkpdkijakarta.ac.id pada Modul Form Pendaftaran.
    2. Mengisi informasi pada Form PPDB tersebut dengan data yang valid, meliputi identitas peserta didik dan identitas orang tua atau wali peserta didik. Dimohon untuk mengisi alamat e-mail dan nomor HP yang masih aktif
    3. Mencetak bukti pengisian Form PPDB, yang didalamnya terdapat informasi Pendaftaran dan Rincian Biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru
    4. Membayar Pendaftaran/Registrasi Sebesar Rp. 250.000,- diTransfer ke Nomor Rekening Bank DKI 51111220012 a/n : PKP Jakarta Islamic School. Lalu Mengirimkan Bukti Setoran/Transfer ke Nomor WA : 0821 1571 3114 / 0812 1340 9595 atau e-mail : ppdb.pkpjis@gmail.com. Saat melakukan Transfer Mohon dikasih Keterangan No.Pendaftaran dan Nama Siswa.
    5. Proses Seleksi Calon Peserta Didik Baru.
    6. Proses Wawancara Peserta Didik dan Orang Tua/Wali.
    7. Pengumuman Hasil Seleksi.
    8. Jika dinyatakan Lulus Seleksi/di terima, membayar Biaya PPDB Melalui Bank DKI atau Mesin ATM Bank DKI terdekat, atau melalui Fasilitas Aplikasi Jak-One-Mobile, ke Menu Pembayaran >> Pilih Pendidikan >> Pilih Institusi Pondok Karya Pembangunan >> Masukan Nomor Virtual Account (VA) dan Kode Bayar, kemudian pastikan data sesuai. simpan bukti pembayaran
    9. Lapor Diri ke Panitia Pendaftaran atau ke Sekolahan yang dituju, dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.